May 10, 2013

Uniknya Senat Mahasiswa Fikom Unpad (2)

Setelah disepakati bentukan Lembaga Tinggi berupa Sema, ad-hoc kemudian merancang content AD/ART Sema. Masing-masing pasal disepakati berdasarkan kebutuhan lembaga-lembaga di lingkungan Fikom. Adapun yang dijadikan rujukan adalah AD/ART dari beberapa fakultas baik dari Unpad sendiri (FK) maupun dari luar Unpad, seperti ITB, dll.

Kesulitan terjadi ketika ad-hoc membahas mengenai pimpinan lembaga. Diakui, UKM dan Hima di  Fikom memang sudah mandiri dan mampu memimpin, jadi tidak dibutuhkan kepemimpinan yang sifatnya Presidensial, di mana pengambilan keputusan dilakukan oleh satu orang yang diperankan oleh Presiden. Bila sistem senat mahasiswa umumnya seperti ini, namun tidak demikian dengan sistem Sema Fikom Unpad. Mengingat santernya isu adanya "pihak-pihak" yang mengincar kekosongan kekuasaan di Fikom, maka team merancang sistem "tersendiri" sesuai dengan kondisi dan kemauan lembaga-lembaga di Fikom. Mengapa gue sebut tersendiri? Kalo gue perhatiin sih kayaknya cuma Sema Fikom yang pake sistem begini.
Sistem di mana Senatornya adalah pelaksana fungsi legislatif bukan eksekutif sebagaimana harusnya. Fungsi eksekutifnya justru ada pada Dewan Pelaksana Harian. Nah, uniknya, Senator yang terdiri dari 20 lembaga dan seorang perwakilan jurusan Ilmu Komunikasi, dipimpin oleh seorang koordinator yang disebut presidium dengan masa kerja yang di-rolling per tiga bulan. Gue bisa jamin, sistem ini the only one di Indonesia. Gue berharap dengan sistem unik ini politik kampus Fikom bisa lebih baik lagi dan tentunya produktiffff! =)

No comments:

Post a Comment